Masyarakat dianjurkan memilih produk air minum dalam kemasan (AMDK) yang terjamin higienis dan tidak mengandung bakteri coli form (E Coli). Jika meminum AMDK yang punya bakteri di atas ambang batas, kesehatan seseorang bisa terganggu dan terkena penyakit.
"Masyarakat perlu berhati-hati dalam membeli produk AMDK. Kalau tidak, kita bisa kena masalah pencernaan, seperti diare dan muntaber," kata Kepala Seksi Pengujian Balai Besar Industri Agro (BBIA), Mulhaquddin, Kamis ( 25/11/2010 ) di Jakarta.
Mulhaquddin menegaskan, produsen AMDK perlu memperhatikan uji kualitasnya dengan menggunakan laboratorium yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Pakem yang digunakan pun harus sesuai dengan aturan AMDK dan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Untuk mengetahui suatu AMDK sudah terjamin higienitasnya, diperlukan level TPC (total koloni mikroorganisme) yang rendah. "Kalau TPC-nya sudah rendah, AMDK itu tidak cuma aman dikonsumsi, tapi juga rasanya yang lebih segar dan tidak menghasilkan zat-zat yang berbau tidak sedap," ujar dia.
Kepala Bidang Pengujian Sertifikasi dan Kalibrasi BBIA, Maman Rohaman, memaparkan, air yang layak dan aman untuk diminum dapat ditinjau dari dua segi. Pertama, fisik melalui rasa yang normal, tidak berbau, warna (maksimal 5 unit Pt-Co), p6 6,0 hingga 8,5 dan kejernihannya maksimal 1,5 NTU.
Kedua, bebas dari bahan kimia, radioaktif dan bakteri berbahaya (seperti Escherichia coli, Salmonella dan Pseudomonas aeruginosa).
Sumber: Kompas
"Masyarakat perlu berhati-hati dalam membeli produk AMDK. Kalau tidak, kita bisa kena masalah pencernaan, seperti diare dan muntaber," kata Kepala Seksi Pengujian Balai Besar Industri Agro (BBIA), Mulhaquddin, Kamis ( 25/11/2010 ) di Jakarta.
Mulhaquddin menegaskan, produsen AMDK perlu memperhatikan uji kualitasnya dengan menggunakan laboratorium yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Pakem yang digunakan pun harus sesuai dengan aturan AMDK dan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Untuk mengetahui suatu AMDK sudah terjamin higienitasnya, diperlukan level TPC (total koloni mikroorganisme) yang rendah. "Kalau TPC-nya sudah rendah, AMDK itu tidak cuma aman dikonsumsi, tapi juga rasanya yang lebih segar dan tidak menghasilkan zat-zat yang berbau tidak sedap," ujar dia.
Kepala Bidang Pengujian Sertifikasi dan Kalibrasi BBIA, Maman Rohaman, memaparkan, air yang layak dan aman untuk diminum dapat ditinjau dari dua segi. Pertama, fisik melalui rasa yang normal, tidak berbau, warna (maksimal 5 unit Pt-Co), p6 6,0 hingga 8,5 dan kejernihannya maksimal 1,5 NTU.
Kedua, bebas dari bahan kimia, radioaktif dan bakteri berbahaya (seperti Escherichia coli, Salmonella dan Pseudomonas aeruginosa).
Sumber: Kompas
0 comments:
Post a Comment
Biasakan untuk menuliskan komentar setelah Anda membaca artikel.