Penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta, salah satunya meniru sistem di Swedia. Bagaimana Swedia menerapkan jalan berbayar?
Penerapan jalan berbayar di Swedia, melalui Stockholm Congestion Tax (SCT). SCT diimplementasikan dalam bentuk pajak yang dikenakan bagi pengguna kendaraan yang memasuki kota Stockholm.
Tujuan dari pengenaan pajak terhadap pengguna kendaraan adalah untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup di kota Stockholm.
Dana yang diperoleh dari pengenaan pajak tersebut digunakan kembali untuk memperbaiki kondisi jalan di Stockholm.
Sebelum aturan mengenai SCT diberlakukan dilakukan tahap uji coba selama 7 bulan. Setelah tahap uji coba berakhir, dilakukan referendum untuk meminta persetujuan masyarakat Stockholm untuk menerapkan sistem ini secara permanen.
Dalam 19 referedum, masyarakat Stockholm setuju memberlakukan SCT. Akhirnya SCT diberlakukan secara efektif pada 1 Agustus 2007, setelah mendapat persetujuan dari Parlemen pada 20 Juni 2007.
Besarnya pajak yang harus dibayarkan pengguna kendaraan tergantung pada saat kapan kendaraan bermotor memasuki zona terkena pajak. Pada jam sibuk yakni pukul 07:30 - 08.29 dan pukul 16:00 - 17:69 maka kendaraan bermotor akan dikenakan pajak yang tinggi.
Pengenaan pajak ini tidak akan dikenakan setiap saat, pada Sabtu, Minggu, libur nasional atau satu hari sebelum hari libur nasional. Selain itu juga pada malam hari pukul 18:30 - 06:29 tidak dikenai pungutan.
Namun ada kendaraan tertentu yang tidak harus membayar. Misalnya kendaraan pelayanan darurat, bus dengan berat minimal 14 ton, pejabat diplomatik, motor, militer dan kendaraan yang digerakan listrik, atau bahan bakar selain bensin, atau bahan bakar campuran yang dominan mengandung alkohol.
Kebijakan ini bisa mengurangi volume kendaraan yang memasuki area sebesar 10-15%. Manfaat lain SCT adalah berkurangnya polusi udara sebesar 8 - 12%.
Dari segi pembiayaan, investasi SCT dapat kembali dalam waktu 4 tahun dengan memperhitungkan valuasi manfaat sistem SCT terhadap masyarakat dan lingkungan.
• VIVAnews
0 comments:
Post a Comment
Biasakan untuk menuliskan komentar setelah Anda membaca artikel.