Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengubah status perusahaan Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada 2011 setelah pada 1 April 2010 berubah menjadi BLU penuh.
Fauzi Bowo yang lebih akrab dipanggil Foke mengatakan, perubahan status BLU akan dilakukan pada pertengahan 2011. Dengan perubahan status perusahaan, diharapkan BLU akan mempunyai kinerja yang lebih baik, termasuk memperbaiki layanan busway.
Selain itu, sistem operasional bus Transjakarta juga akan dilengkapi dengan sistem kontrol dan sistem penjejak (tracker).
"Operasional dilengkapi dengan sistem kontrol dan tracking terhadap sistem busway sehingga headway (jarak kedatangan antarbus) dan kebutuhan bisa dikontrol," katanya.
Dengan sistem penjejak maka setiap bus Transjakarta akan terpantau pergerakannya dari pusat kontrol, sehingga apabila terjadi masalah akan segera terpantau.
Dengan sistem penjejak dan kontrol maka apabila terjadi penumpukan padat dalam satu koridor, maka pusat kontrol akan segera mengetahui dan kemudian bisa mengalokasikan bus Transjakarta dari koridor yang tidak terlalu padat dalam waktu cepat.
"Dengan demikian, nanti antara satu koridor dengan koridor lain akan saling terhubung. Lebih fleksibel," jelas Fauzi Bowo.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Bidang Perekonomian dan Administrasi Hasan Basri mengatakan, pihaknya melakukan kajian akademis selama enam bulan dalam mengubah status perusahaan BLU Transjakarta.
Sedangkan draf perubahan BLU menjadi BUMD sudah diajukan ke DPRD DKI Jakarta dan sudah dimasukan dalam salah satu program yang akan dibahas oleh Badan Legilasi Daerah (Balegda) DPRD DKI pada 2011.
"Pokoknya kita berharap pelayanan bisa terus membaik di 2011. Terutama, setelah diubah menjadi BUMD," kata Hasan.
Kompas/ANT
0 comments:
Post a Comment
Biasakan untuk menuliskan komentar setelah Anda membaca artikel.